Halo jumpa lagi bersama saya Rama dari Universitas Jember. Di pertemuan kali ini saya akan membahas tentang IT Forensik dari Etika Profesi.
FORENSIK KOMPUTER
- Suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Disebut Forensik
- Suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku
- Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi
Tujuan Daripada IT Forensik
Diantaranya
- Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi.
- Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
Konsep Forensik Teknologi Informasi
Pada tahap ini segala bukti-bukti yang mendukung
penyelidikan dikumpulkan. Penyelidikan dimulai dari
identifikasi dimana bukti itu berada,
dimana disimpan, dan bagaimana penyimpanannya
untuk mempermudah penyelidikan.Penelusuran dilakukan untuk mencari
informasi rinci terkait urutan peristiwa yang menyebabkan situasi terkini. Tools
yang digunakan untuk mendukung tahapan ini:
- Forensic Acquisition Utilities
- Ftimes
- ProDiscover DFT
2. Penyimpanan
Tahapan ini mencakup penyimpanan
dan penyiapan bukti-bukti yang ada, termasuk
melindungi bukti-bukti dari kerusakan, perubahan dan upaya penghilangan bukti
oleh pihak-pihak tertentu. Karena bukti digital bersifat sementara atau
volatile, mudah rusak, berubah dan hilang, maka
pengetahuan yang mendalam dari seorang ahli
digital forensik mutlak diperlukan.
3. Analisa
- TestDisk
- Explore2fs
- ProDiscover DFT
4. Presentasi
- Tanggal dan waktu terjadinya pelanggaran
- Tanggal dan waktu pada saat investigasi
- Permasalahan yang terjadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar